Pemuda asal Madiun ini oleh penegak hukum disebut turut membantu hacker anonim. Pertanyaannya bagaimana bisa ada tersangka lain padahal pelaku utama belum ditentukan? Kami juga belum tau pasal apa yang digunakan Polri. Jangan sampai terjadi eror in persona (salah tangkap), sebagaimana yang menimpa guru ngaji dan merupakan kader HMI di Bekasi yang kemudian dituduh begal beberapa waktu lalu.